Padang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Auditorium Gubernur, Sabtu (11/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam mengawal implementasi falsafah adat Basandi syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan peran aktif ulama untuk membumikan nilai-nilai ABS-SBK yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022. Menurutnya, menjaga jati diri masyarakat Minangkabau tidak bisa dilakukan pemerintah secara sepihak.

“Kalau tidak ada bimbingan ulama,tentu falsafah Adat Basandi Syarak,Syarak Basandi Kitabullah tidak akan membumi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” ujar Mahyeldi saat membuka acara tersebut.

Mahyeldi menambahkan,identitas budaya ini merupakan perhatian serius bagi masyarakat Minang,bahkan hingga ke perantauan. Ia berharap Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Ulama untuk Mewujudkan kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Umat” ini mampu melahirkan kebijakan strategis bagi pembangunan daerah.

Senada dengan hal tersebut, ketua Umum MUI Sumatera Barat, Dr. H. Zulkarnaini, M.Ag, menyoroti posisi ulama sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Ia menekankan bahwa fatwa dan tausiah ulama memerlukan dukungan eksekusi dari pemerintah agar berdampak nyata.

“Ulama memiliki fatwa, tausiah, dan taujihat, namun implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu,sinergi ulama dan umara menjadi sangat penting dalam menjaga umat dan membangun Sumatera Barat,” tegas Zulkarnaini.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP MUI, Dr.Amirsyah Tambunan, mengingatkan agar ulama tetap fokus pada pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara, serta menjauhi politik praktis. Ia juga mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) sebagai solusi pembiayaan sosial bagi kesejahteraan umat.

Musda XI MUI Sumbar ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 12 Juli 2026. Agenda ini melibatkan pimpinan organisasi Islam dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk merumuskan arah gerak organisasi ke depan.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.