Padang – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumatera Barat memastikan telah mendampingi siswa berinisial XX yang diduga merakit bom rakitan di sebuah madrasah di Padang. Pendampingan dilakukan agar hak anak tetap terlindungi selama proses hukum di Polresta Padang.
Kepala Bidang Perempuan dan Anak Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar yang juga Kepala UPTD PPA Sumbar, Ruri Juswira, mengatakan pihaknya hadir sejak pemeriksaan awal hingga larut malam. Langkah itu ditempuh untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan perlindungan anak.
“Alhamdulillah kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak pelaku. Berdasarkan keterangan sementara dari yang bersangkutan, aksi tersebut merupakan tindakan perorangan dengan motivasi ingin membalas teman yang selama ini diduga melakukan perundungan terhadap dirinya,” ujar Ruri.
Meski demikian, Ruri menegaskan keterangan itu masih bersifat awal. Ia menyebut dugaan keterlibatan jaringan teror atau pihak lain masih terus didalami kepolisian.
“Kami belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan jaringan tertentu karena hal itu masih didalami oleh penyidik,” katanya.
Selama proses pemeriksaan, UPTD PPA memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak anak. Ruri menyebut XX memberikan keterangan secara kooperatif dan tidak berada dalam tekanan.
“Anak dapat bekerja sama dengan baik,memberikan keterangan dengan nyaman,dan tidak dalam kondisi tertekan selama pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Pendampingan berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB. saat itu, XX masih berada di Polresta Padang bersama keluarga, pihak sekolah, dan para saksi. Setelah pemeriksaan sementara selesai, XX dan keluarganya dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sementara UPTD PPA Sumbar untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam pendalaman awal, ibu XX mengaku anaknya diduga mengalami perundungan sejak duduk di bangku sekolah dasar, lalu berlanjut saat menempuh pendidikan di MTs hingga MA. Informasi itu kini ikut ditelusuri penyidik kepolisian bersama UPTD PPA Sumbar.
Ruri juga menggambarkan XX sebagai anak yang pendiam dan tertutup. Dari hasil pendampingan sementara, tidak ditemukan kondisi fisik maupun latar belakang sosial ekonomi yang menonjol.
“Anaknya pendiam, seperti anak introvert pada umumnya. Dari kecil tidak pernah mendapat perlakuan kasar dari keluarganya, baik secara fisik maupun verbal. Cara bicaranya juga sopan dan lembut. Dari pengamatan kami, ia tampaknya sangat tidak nyaman apabila diperlakukan dengan kata-kata yang kasar,” jelasnya.
Namun, Ruri mengingatkan seluruh keterangan itu masih merupakan hasil pendalaman awal. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif, proses perakitan bahan peledak, asal-usul bahan yang digunakan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
kasus ini menyita perhatian karena tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut perlindungan anak dan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Aparat mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi sebelum penyidik mengeluarkan kesimpulan.











