Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat pengamanan berbasis adat dengan membekali 30 personel Dubalang dari 15 kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung,Selasa (14/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal.

Wakil Wali kota Padang Maigus Nasir menegaskan, Dubalang memiliki peran penting sebagai penjaga ketertiban yang berlandaskan nilai-nilai adat Minangkabau. Ia meminta seluruh personel memegang teguh integritas, etika, dan disiplin selama bertugas.

Dalam pengarahan di Aula Kantor Camat Lubuk begalung,Maigus juga mengingatkan agar fungsi pengamanan dijalankan secara bertanggung jawab. Ia menekankan, peran itu tidak boleh disalahgunakan.

“Dubalang adalah pagar kampung, jangan sampai pagar justru merusak tanaman,” kata Maigus.Ia menegaskan pemerintah kota tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang menyimpang atau melanggar hukum. Menurut dia, Dubalang harus menjadi teladan dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Pembentukan Dubalang dimulai sejak 30 Oktober 2025 sebagai bagian dari program unggulan “Padang Sigap” di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran. Program ini dirancang untuk menghidupkan kembali semangat bernagari, sejalan dengan Perda tentang penguatan Lembaga adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau.

Maigus mengapresiasi peran Dubalang yang dinilai efektif menekan berbagai gangguan keamanan, mulai dari tawuran, peredaran narkoba, hingga tindakan asusila. Menurut dia, capaian itu terwujud berkat kerja sama Dubalang dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan tokoh adat setempat.

Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa mengatakan kehadiran Dubalang memberi dampak nyata bagi kondisi wilayah. Selain patroli malam, para personel juga ikut mendampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan lingkungan, termasuk menangani persoalan sampah liar.Ia berharap pembekalan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan motivasi personel saat menjalankan tugas di lapangan. Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Kota Padang, perwakilan Satpol PP, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *