Padang Panjang – Pemerintah kota Padang Panjang akan kembali menerapkan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan perlunya penyesuaian arus kendaraan di kawasan pusat kota tersebut.
Penyesuaian ini juga menyentuh Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei. Langkah itu ditempuh untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah munculnya titik kemacetan baru di ruas penghubung lainnya.
Sebelumnya, Jalan Jenderal Sudirman diberlakukan satu arah untuk mengurai kepadatan kendaraan. Namun,pemantauan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan membuat pemerintah menilai skema itu perlu diubah kembali.
wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan setiap keputusan pemerintah selalu berangkat dari kepentingan masyarakat.Ia menyebut aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi perhatian utama.
“Kami berharap penyesuaian ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” kata Hendri Arnis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan masukan dengan cara yang santun dan membangun. Menurut dia, partisipasi masyarakat mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan kota.
Menjelang penerapan sistem dua arah, perangkat daerah terkait terus menyiapkan sejumlah kebutuhan teknis. Persiapan itu meliputi penyesuaian rambu lalu lintas, pengecatan ulang marka jalan, dan pemasangan perlengkapan pendukung lainnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar warga bisa menyesuaikan diri sebelum aturan baru berlaku. Pemerintah kota turut mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pemkot Padang Panjang optimistis kebijakan ini akan memperlancar mobilitas warga. Dampaknya diharapkan turut mendukung perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah itu.











