Jakarta – Komisi​ Yudisial (KY) mengumumkan 14 calon hakim yang lolos seleksi untuk posisi Hakim Agung, Hakim Ad hoc HAM, dan Hakim Ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung ⁤(MA) periode 2026.Penetapan ini dilakukan dalam⁤ Rapat Pleno KY pada Jumat (7/8/2026) di Gedung‍ KY,‍ jakarta Pusat.

Wakil Ketua KY desmihardi menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan ‍tidak dapat diganggu gugat. Dari daftar nama yang diumumkan, ‍terdapat Dr.dhifla ‌Wiyani, SH., MH., advokat​ dari DW & ⁣Partners asal sumatera Barat, yang masuk sebagai salah satu calon Hakim ‍Agung Kamar pidana. Kehadirannya dinilai penting untuk mewakili unsur perempuan ⁢dalam jajaran pimpinan MA.

Ke-14 nama tersebut selanjutnya akan diajukan ke DPR RI untuk menjalani proses Uji Kelayakan ‌dan Kepatutan ‍di Komisi III⁢ sebelum mendapatkan persetujuan akhir.

Berikut rincian calon hakim yang diajukan‍ KY:

calon⁣ Hakim Agung Kamar Pidana (4 orang):

  1. Syamsul⁢ Arief -⁢ Kepala badan Strategi Kebijakan dan ‌Pendidikan ‌Pelatihan Hukum dan Peradilan MA
  2. Sugiyanto ‌- Sekretaris mahkamah Agung
  3. Sudharmawatiningsih – Panitera Mahkamah⁢ Agung
  4. Dhifla wiyani – Advokat DW & Partners

Calon Hakim Agung Kamar Perdata (2 orang):

  1. Sobandi​ – Kepala Badan Urusan ‌Administrasi MA
  2. Nurnaningsih – Notaris Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih

Calon Hakim Agung Kamar Agama‍ (2 orang):

  1. Musthofa – ⁣Panitera Muda Perdata Agama MA
  2. Mamat⁤ Ruhimat – Hakim Tinggi PTA Bandung

Calon⁢ Hakim Agung Kamar ​TUN Khusus Pajak (3 orang):

  1. Maftuh Effendi​ – Hakim Tinggi Pemilah perkara MA
  2. L.Y Hari Sih ⁢Advianto ​- Hakim⁣ Pengadilan pajak

3 Yeheskiel Minggus T.- Dosen ⁢FH‌ UNISSULA Semarang

Calon Hakim Ad hoc HAM ‍di MA (2 orang):
1 ​Edwin Partogi Pasaribu- ⁤Advokat UHP Law⁣ Firm
2 Roki Panjaitan- Purnabakti Hakim‌ Tinggi‌ PT Tanjung Karang

Calon​ hakim ad hoc Tipikor di MA:
Sudiyo-Hakimpada Pengadilan Militer I-04 Palembang

Anggota KY Andi‍ muhammad​ Asrun juga⁣ membacakan pengumuman ​terkait kelulusan calon hakim ad hoc berdasarkan⁤ nomor pengumuman resmi tahun ⁢2026.

Juru Bicara KY Anita kadir menyampaikan bahwa proses penetapan berlangsung dengan dinamika karena ada tiga nama dari kamar pidana,‌ perdata, dan⁢ agama yang mendapat dissenting opinion dari ⁢beberapa komisioner.

Tahap berikutnya adalah uji kelayakan oleh DPR sebelum para‍ calon resmi menduduki jabatan hakim​ agung maupun ad hoc ​di Mahkamah Agung tahun depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *