Pasaman – Pengerjaan proyek peningkatan Jalan Diponegoro di pusat Kota Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, kini menjadi sorotan warga menyusul hilangnya deretan pohon mahoni yang selama ini berfungsi sebagai penghijauan kota.
Proyek yang berada tepat di depan kompleks Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pasaman tersebut kini sedang dikebut pengerjaannya melalui peningkatan jalan serta pembangunan drainase.
Sejumlah alat berat jenis excavator terlihat beroperasi di lokasi, dengan PT Pasindo Prima Kreasi sebagai pelaksana proyek di bawah pengawasan CV Twins Architecture Engineering.
Berdasarkan data pada papan informasi, kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.347.358.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender sesuai kontrak nomor 620/013/SP/BM/DPUPR-PAS/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.
Meski mendukung pembenahan infrastruktur di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suheri, ST, warga mulai mempertanyakan nasib puluhan pohon mahoni yang telah ditebang selama proses pembersihan lahan.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pohon-pohon tersebut merupakan paru-paru kota yang telah berdiri selama puluhan tahun.
“Selama puluhan tahun sepanjang Jalan Diponegoro berdiri puluhan pohon mahoni sebagai pohon pelindung dan paru-paru Kota Lubuk Sikaping. Sekarang nyaris tidak ada lagi,” ujar warga tersebut.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasaman memberikan penjelasan transparan mengenai jumlah pohon yang ditebang serta status aset kayu tersebut.
Publik mempertanyakan apakah kayu hasil penebangan telah tercatat sebagai aset daerah dan bagaimana mekanisme pengelolaannya, termasuk jika harus melalui proses lelang.
“Pembangunan jalan dan drainase tentu kita dukung. Tetapi kami juga ingin tahu bagaimana proses penanganan pohon mahoni yang ditebang, berapa jumlahnya, ke mana kayunya dibawa dan bagaimana status asetnya,” tegas warga tersebut.
Hingga saat ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman, Oyong Yasrin, belum memberikan tanggapan terkait status aset kayu mahoni tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Upaya konfirmasi serupa juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman, Hasrizal, namun hingga kini belum diperoleh keterangan resmi mengenai dampak lingkungan dan penanganan pohon tersebut.











