Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi instrumen krusial dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana hidrometeorologi.
Transparansi data yang disajikan secara real time dinilai mampu menjadi benteng pertahanan untuk menjaga keselamatan jiwa serta mencegah kepanikan massa di tengah situasi krisis.
Wakil Ketua KI Sumatera Barat, Mona Sisca, menyatakan bahwa minimnya akses terhadap informasi terpercaya sering kali memperburuk kondisi psikologis masyarakat saat bencana terjadi.
“Ketika bencana melanda, Informasi serta merta seperti tertuang dalam UU no 14 tahun 2008 sangat dibutuhkan masyarakat guna kepastian tindakan penyelamatan,” ujar Mona Sisca.
Menurutnya, badan publik wajib proaktif menyampaikan data terkait risiko bencana, alokasi dana darurat, hingga skema distribusi bantuan secara jelas dan mudah dipahami.
Ia menegaskan bahwa ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana darurat dan logistik berisiko memicu rumor serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Informasi yang akurat dan inklusif hingga ke tingkat nagari pun disebut sebagai kunci agar warga mampu membangun kesiapsiagaan mandiri serta mengawal akuntabilitas penyaluran bantuan.
Selain itu, data resmi yang presisi dipandang sebagai langkah preventif paling efektif untuk membendung penyebaran hoaks dan narasi menyesatkan di media sosial.
“Dalam kondisi darurat, informasi resmi menjadi sangat vital. Data yang presisi diperlukan untuk membendung hoaks dan narasi penyesatan di media sosial,” tegas Mona Sisca menutup keterangannya.











