Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh pimpinan daerah di kabupaten dan kota berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kesepakatan tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Wakil Menteri Dalam Negeri untuk menyelaraskan kebijakan pencegahan penyimpangan anggaran daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mengawal APBD agar tepat sasaran bagi masyarakat.
Soliditas ini terlihat dari kehadiran para bupati, wali kota, serta jajaran pejabat eselon II se-Sumatera Barat dalam forum tersebut.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga marwah birokrasi melalui pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menekankan bahwa pencegahan korupsi harus diimplementasikan secara konsisten dalam tugas sehari-hari, bukan sekadar seremonial.
“Dokumen komitmen bersama yang telah ditandatangani harus diterapkan dalam kepatuhan anggaran, pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi jabatan, hingga pelaporan LHKPN,” tegas Ketua KPK RI.
Selain dihadiri jajaran pemerintah daerah, acara ini turut melibatkan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta perwakilan Ombudsman Sumbar.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.











