Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menjajaki peluang kerja sama dengan Badan Bank Tanah guna mengoptimalkan pengelolaan lahan negara agar lebih produktif bagi masyarakat.

Langkah ini dibahas langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta pada Selasa (6/10).

Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah potensi pemanfaatan tanah negara di kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, yang saat ini dikelola oleh Badan Bank Tanah.

Mahyeldi menyatakan bahwa lahan tersebut berpotensi mendukung program reforma agraria, termasuk peluang redistribusi tanah bagi petani penggarap sesuai aturan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Mahyeldi menekankan bahwa diskusi tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal.

Ia telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal, sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, setiap pengelolaan aset tanah harus mempertimbangkan aspek ekonomi, kebutuhan daerah, lingkungan, serta budaya setempat.

“Yang kita harapkan bukan hanya tanahnya bisa dimanfaatkan, tetapi bagaimana pemanfaatan tersebut memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa lembaganya berperan menyediakan lahan untuk kepentingan umum, sosial, dan pemerataan ekonomi.

“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” kata Hakiki.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi turut didampingi sejumlah pejabat, yakni Kepala Dinas Perkimtan Ahdiyarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, dan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Antos Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *