Padang – Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan berinisial MHE di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Penangkapan pria asal Surabaya yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di sebuah kamar hotel di Kota Padang pada Jumat (9/10/2026) malam.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menyatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku tak lama setelah olah tempat kejadian perkara.
“MHE kita amankan kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan,” ujar Ryan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipicu oleh temuan sebuah ponsel di lokasi kejadian yang diduga milik pelaku.
Polisi kemudian melakukan penelusuran taktis dengan cara memancing respons orang terdekat pemilik gawai tersebut hingga akhirnya kecurigaan mengarah kepada MHE.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa kesal akibat diabaikan saat berada di kamar hotel.
Keduanya diketahui baru berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sepakat bertemu di hotel dengan durasi pertemuan selama delapan jam.
Hasil olah TKP mengungkap adanya indikasi kekerasan berat, di mana korban diduga dipukul menggunakan botol parfum pada bagian kepala.
Selain itu, korban juga mengalami tindakan pencekikan serta jeratan kabel listrik hingga meninggal dunia.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif pasti aksi keji tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
Diketahui, MHE sedang berada di Padang untuk berlibur dan sempat berencana menetap selama tiga minggu sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian.











