Padang – Polda Sumatera Barat melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi sejumlah jabatan perwira menengah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi meninggalkan posisinya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar untuk mengemban amanah baru sebagai Dirlantas Polda Lampung.
Posisi yang ditinggalkan Reza kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten.
Selain sektor lalu lintas, jabatan Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar juga mengalami pergantian.
Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra ditunjuk mengisi posisi tersebut, menggantikan mendiang Kombes Pol. Ahmad Basahil.
Sebelumnya, Didit bertugas sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi serta pengisian jabatan tersebut.
“Informasi itu menegaskan adanya perubahan susunan pejabat yang akan menjalankan tugas di lingkungan Polda Sumbar,” ujar Susmelawati.
Selama menjabat di Ranah Minang, Reza dikenal memiliki kedekatan dengan awak media dan pernah meraih penghargaan Pin Emas Kapolri.
Kini, para pejabat baru tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.











