Kalimantan Timur – PT Nindya Karya resmi memulai proyek pembangunan delapan tower hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek yang menelan lahan seluas 68.390 meter persegi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama skema KPBU di kawasan Glamping IKN, Rabu (14/10/2026).
Sebanyak 288 unit hunian vertikal akan dibangun dengan luas per unit mencapai 190 meter persegi untuk menunjang kebutuhan tempat tinggal para abdi negara.
Direktur Utama Nindya Karya, Firmansyah, menekankan bahwa pembangunan ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mendukung kesiapan fasilitas di IKN.
“Pembangunan hunian delapan tower memiliki peran penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, untuk mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal, menunjang aktivitas aparatur negara, serta membangun kualitas kehidupan di IKN,” tegas Firmansyah.
Pengerjaan konstruksi delapan tower tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan.
Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Nindya Karya, Eduard Batubara, menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen menerapkan standar Construction Excellence dalam setiap tahapan proyek.
Pendekatan tersebut mencakup pengawasan ketat terhadap jadwal, standar mutu bangunan, hingga penerapan aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
Nantinya, operasional hunian setelah selesai dibangun akan dikelola oleh PT Nindya Estate Management selaku anak perusahaan Nindya Karya.
Selain menjadi penyedia hunian, proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN.
Proyek ini dilaksanakan melalui skema KPBU atas prakarsa badan usaha, sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata sektor swasta dalam pengembangan infrastruktur di Nusantara.











