Padang – Sebanyak 29 orang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi setelah terjaring razia gabungan di sejumlah penginapan serta rumah kos di Kota Padang, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang menyasar kawasan Jalan Nipah hingga Kampung Nias ini digelar oleh BNNP Sumatera Barat bersama TNI dan Polri untuk mendukung program 100 hari Kapolri.
Kepala Bidang terkait mengungkapkan bahwa dari total 55 orang yang diperiksa di lokasi, 34 orang di antaranya harus dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
“Sebanyak 29 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine di lapangan,” ujar petugas di lokasi.
Dalam penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti narkotika, termasuk ekstasi berwarna hijau dan cairan etomidate.
Di salah satu penginapan kawasan Jalan Nipah, petugas mengamankan dua pria berinisial BN (43) dan DEP (40) yang kedapatan menyimpan seperempat butir diduga ekstasi.
Selain itu, seorang pria berinisial FW (45) asal Jakarta Timur turut diamankan karena kedapatan membawa satu cartridge pod berisi cairan etomidate.
Temuan narkotika juga berlanjut di sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II, di mana petugas menemukan alat isap sabu serta satu butir ekstasi bergambar kerang.
Barang bukti tersebut disita dari dua pria berinisial DC (47) dan AD (40) yang saat itu berada di dalam kamar hotel.
Operasi yang melibatkan 57 personel gabungan ini bertujuan menekan peredaran gelap narkoba di titik-titik yang dianggap rawan.
Pihak BNNP Sumbar menegaskan bahwa hasil tes urine positif bukan merupakan penetapan status hukum final, melainkan dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BNNP Sumbar berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.











