Padang – Badan narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Petugas menangkap seorang kurir berinisial AS (26).

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, AS hendak check in untuk penerbangan.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi intelijen tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saat informasi diterima, pelaku akan melanjutkan penerbangan dari BIM ke Bandara Soekarno-Hatta, lalu ke Lombok,” kata Ricky, Kamis (17/7/2025).

Tim Pemberantasan BNNP Sumbar berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara. Mereka mengamankan AS saat hendak check in.

“Kami menyita empat paket sabu seberat dua kilogram, beserta koper dan handphone,” ungkap Ricky.

dari hasil interogasi, AS mengaku diperintah oleh I (22) di Aceh. Tim kemudian bergerak ke Aceh dan menangkap I.

“Pelaku I ini berstatus sebagai koordinator kurir dari AS,” pungkas Ricky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *