Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membentuk satuan tugas (Satgas) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengatasi masalah ketertiban yang meresahkan warga.
satgas ini akan fokus menindak pencurian sawit, penambangan ilegal, dan balap liar.
Bupati dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan masalah keamanan bukan hanya urusan hukum, tetapi sudah menjadi keresahan sosial. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral, Jumat (18/7/2025).
“Mulai hari ini, tidak ada ruang untuk pencuri, penambang ilegal, atau pembalap jalanan,” tegas Annisa.Pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret seperti pemasangan portal pembatas tonase dan regulasi angkutan sawit, ungkap Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal.
Pemerintah juga akan membentuk tim reaksi cepat lintas instansi.
Ketua DPRD Jemi hendra mendukung penggunaan Surat Tanda Penjual Buah (STPB) untuk memilah sawit legal dan curian.
Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona menyatakan TNI siap mendukung patroli gabungan dan pengamanan wilayah rawan.
Polres Dharmasraya mengusulkan tim reaksi cepat dan pembatasan tonase kendaraan untuk mengurangi mobilitas sawit ilegal.
Dalam rapat tersebut, masalah pinjaman online ilegal juga menjadi perhatian. Bupati annisa menyebut pinjol sebagai penyebab baru munculnya berbagai kejahatan.Annisa menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengusaha penimbangan sawit (RAM) yang berpotensi menerima sawit curian.











