Pesisir Selatan – Anggota Komisi VIII DPR RI,Lisda Hendrajoni,mendorong standardisasi materi bimbingan di seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) guna meminimalisir perbedaan pemahaman di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola haji agar lebih transparan dan akuntabel.

Lisda menegaskan bahwa keseragaman materi sangat krusial agar tidak terjadi disinformasi antara pemerintah, pembimbing, dan jemaah saat menjalankan tahapan ibadah. Menurutnya, sinkronisasi ini merupakan kunci untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih profesional.

“keseragaman materi dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara pemerintah, pembimbing, dan jemaah dalam menjalankan setiap tahapan ibadah,” tegas Lisda, Senin (6/7/2026).

Selain standardisasi, ia menekankan bahwa keselamatan jemaah adalah prioritas mutlak yang tidak boleh terabaikan oleh kendala teknis apa pun. Politisi Partai NasDem ini juga mengusulkan penerapan pendekatan fikih kontemporer dalam kebijakan haji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa melanggar prinsip syariat.

“Keselamatan jemaah tidak boleh dikalahkan oleh persoalan teknis. Kita ingin memastikan seluruh kebijakan tetap sah menurut syariat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia,” ujarnya.

Lisda berharap, rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama organisasi kemasyarakatan Islam dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi pedoman nasional. Ia optimistis langkah tersebut akan membawa perubahan signifikan bagi kenyamanan dan keamanan jemaah haji di masa depan.

“Kami berharap hasil RDPU ini melahirkan rekomendasi yang dapat menjadi rujukan bersama sehingga penyelenggaraan haji Indonesia semakin aman, nyaman, profesional, dan tetap berpegang teguh pada syariat Islam,” pungkasnya.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.