Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa dialog sosial menjadi solusi utama dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era perubahan dunia kerja yang cepat. Ia menyatakan, komunikasi yang efektif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja merupakan fondasi penting untuk menciptakan kebijakan yang adil dan seimbang.

Dalam acara Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (28/7/2026), Yassierli mengingatkan bahwa dialog sosial harus dijalankan dengan prinsip saling menghormati dan mencari solusi bersama. “dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Sepanjang periode 2023-2026, LKS Tripartit Nasional telah menghasilkan berbagai rekomendasi strategis melalui 41 rapat badan pekerja dan 20 sidang pleno. Rekomendasi tersebut mencakup upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja massal (PHK), penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM), serta evaluasi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya atau outsourcing.

Selain itu, LKS Tripnas juga mendorong sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi serta penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Penguatan Gerakan Produktivitas Nasional hingga peningkatan kompetensi pekerja beserta sertifikasi ahli produktivitas juga menjadi fokus utama lembaga ini.

Yassierli berharap silaturahmi nasional ini dapat mempererat persaudaraan antar unsur tripartit sekaligus menjaga semangat kolaborasi dan musyawarah mufakat dalam membangun dunia kerja Indonesia.Ia sendiri menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas periode ini.

Sejalan dengan pernyataan Menaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menilai capaian LKS Tripnas selama tiga tahun terakhir menunjukkan efektivitas kemitraan tripartit dalam menciptakan hubungan industrial harmonis. “Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara,” kata Indah selaku Wakil Ketua LKS Tripnas dari unsur pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *