Padang – pemerintah Kota Padang bergerak cepat menyikapi dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di kawasan Kuncia, RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, yang terjadi pada Minggu (17/5/2026). korban, Maulana Arkan, diduga dianiaya ayah kandungnya hingga mengalami lebam hampir di seluruh tubuh.
Kasus ini telah ditangani Polresta Padang.Pelaku kini ditahan di Lapas Muaro padang, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RS bhayangkara.
Merespons kejadian itu, Wali Kota padang Fadly Amran meminta kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati bersama Camat Kuranji Rozaldi untuk segera menjenguk korban di rumah sakit. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Rina Melati mengatakan, Pemkot Padang turut berduka dan prihatin atas peristiwa itu. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk mendampingi korban sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak dapat dipenuhi, termasuk akta kelahiran dan akses layanan kesehatan.
Menurut Rina, Pemkot Padang telah menyiapkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait agar penanganan kasus berjalan maksimal.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” katanya.
Pemerintah kota menegaskan akan terus mendampingi korban dan keluarga, mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis. Pendampingan itu akan diberikan sampai kondisi korban pulih.











