Padang – Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat menjalin kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani oleh Wali Kota Padang dan Wakil Gubernur Sumbar di Istana Gubernuran sumbar, Kamis (9/4/2026).
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan dihadiri perwakilan dari Kota Bukittinggi, Kota Solok, serta Kota Padang Panjang.
Wali Kota Padang menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Kota Padang.
Komitmen Pemkot padang dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi sekitar 700 ton sampah harian di Kota Padang.
“PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” ujar Wali Kota Padang.
Pembangunan PSEL ini sejalan dengan target pengelolaan sampah nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.
Tahapan selanjutnya setelah PKS meliputi proses lelang hingga pembangunan fisik fasilitas PSEL.











