Padang – Petugas Aviation Security (AVSEC) bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram ganja, Sabtu (11/10/2025).

Narkoba jenis ganja itu ditemukan dalam paket kargo sekitar pukul 06.30 WIB.

Enam bungkus ganja tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan X-ray di area kargo bandara.

Paket itu rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman J&T Express dengan nomor resi 92024785983.

Paket tersebut berasal dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Ganja itu akan diterbangkan dengan pesawat Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan lepas landas pukul 07.55 WIB.

Data pengiriman menunjukkan pengirim bernama OKI, beralamat di Batusangkar. Sementara penerimanya adalah OM GUS, beralamat di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polsek Kawasan BIM telah menerima barang bukti dan menyerahkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang pariaman.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, asal usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani oleh Satnarkoba Polres Padang pariaman,” kata Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki.

Pihak AVSEC BIM menyatakan kejadian serupa sering terjadi dan berhasil dideteksi berkat ketelitian petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *