Pesisir Selatan – Empat remaja yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres pesisir Selatan pada Kamis malam (23/7/2026). Penangkapan berlangsung di Kecamatan Lengayang setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk. Hardi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas keluhan warga setempat.

“Operasi pengungkapan kami lakukan secara intensif dan terukur setelah menerima informasi akurat dari masyarakat,” ujar Hardi.

Tim operasional pertama kali menangkap dua tersangka berinisial HHA (17) dan HM (17) saat keduanya hendak melakukan transaksi di tepi jalan. Pengembangan penyelidikan kemudian membawa petugas ke sebuah rumah di kampung Lubuk Begalung,tempat MAP (16) dan DDR (17) turut diamankan.Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala kampung serta warga sekitar guna memastikan transparansi tindakan kepolisian. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu paket besar ganja, satu paket sedang, serta 15 paket kecil siap edar.

Selain barang bukti narkotika, aparat juga mengamankan sejumlah alat pendukung transaksi seperti timbangan manual, lakban, pisau karter, gunting, tiga unit telepon seluler, dan dua sepeda motor tanpa pelat nomor.

Keempat remaja kini ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkotika ini.Polisi terus mendalami jaringan yang diduga melibatkan para pelaku tersebut guna memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *