pesisir Selatan – Empat pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan diamankan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (23/7/2026) malam. Keempat pelajar itu masing-masing berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah atas dugaan transaksi barang haram di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi yang dinilai akurat dari masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan di lapangan.
“Operasi pengungkapan dilakukan secara intensif dan terukur oleh tim opsnal di lapangan setelah menerima informasi akurat dari masyarakat,” ujarnya.
di lokasi, petugas lebih dulu mengamankan HHA dan HM saat keduanya diduga hendak menyerahkan barang bukti di tepi jalan.Dari pemeriksaan awal, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut ke sebuah rumah di Kampung lubuk Begalung.
Di rumah itu, petugas kembali menangkap dua pelajar lainnya, yakni MAP dan DDR.
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket besar ganja kering dalam plastik hitam, 15 paket kecil ganja terbungkus kertas, satu paket sedang ganja, satu timbangan manual, lakban, pisau karter, gunting, tiga unit telepon genggam, serta dua sepeda motor tanpa pelat nomor.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Para pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hardi.Ia juga menegaskan, Satresnarkoba Polres Pessel tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.











