Kinali – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali menangkap BA alias Buyung Puleh (31), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Jorong IV Koto, Nagari IV Koto, kecamatan Kinali, kabupaten Pasaman Barat. Ia diamankan saat tertidur di sebuah pondok di kawasan Sungai Paku, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi mengatakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ketika petugas mendekat untuk melakukan penangkapan.

“Berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin Ipda Edo Perdana, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek kinali,” kata Feri.

Menurut Feri, Buyung Puleh masuk dalam daftar target operasi dalam Operasi Sikat 2026. Aparat sempat mengalami kesulitan melacak keberadaannya karena pelaku kerap berpindah tempat.

Dari pemeriksaan awal, Buyung mengakui mencuri di rumah milik Azri Handoko pada Senin (1/6/2026). Ia diduga memanjat dinding kayu untuk masuk ke rumah korban, lalu merusak bagian rangka atap.

Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur satu unit tangki semprot elektrik dan satu mesin pemotong kayu melalui pintu dapur.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat soal adanya penjualan barang curian dengan harga murah. Dari informasi itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada pelaku.

Selain perkara tersebut,polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan buyung Puleh dalam kasus pencurian telepon seluler di lokasi yang sama.

“Kami masih meminta keterangan para saksi maupun korban untuk mengungkap secara terang perkara ini,” ujar Feri.

Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkotika, berjudi daring, dan minuman keras.

Penangkapan itu mendapat respons positif dari warga setempat karena aksi pelaku dinilai meresahkan. Kini, penyidik menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *