Padang – Rencana eksploitasi besar-besaran mengancam hutan dan masyarakat adat di Mentawai. Investigasi kolaborasi mengungkap potensi deforestasi 21 ribu hektare hutan di Pulau Sipora.

Pulau kecil ini sangat rentan terhadap bencana ekologis. Temuan ini terungkap dalam diseminasi hasil investigasi “Menyelamatkan Mentawai dari Keserakahan” di Kantor AJI Padang, Jumat (26/9/2025).

Forum Mahasiswa Mentawai menilai perusahaan besar yang hendak menggerus hutan sebagai ancaman nyata bagi eksistensi masyarakat adat. Hutan adalah sumber kehidupan,budaya,dan masa depan generasi.

Markolinus Sagulu menyindir lemahnya komitmen pemerintah daerah. “Omong kosong Bupati Kepulauan Mentawai,” ujarnya.

Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCM) khawatir pemberian izin lahan oleh pemerintah pusat rawan konflik. Areal yang diklaim perusahaan tumpang tindih dengan hutan adat yang telah diakui secara hukum.

Walhi Sumbar menemukan cacat prosedural dalam proses izin PT SPS. Dokumen Amdal tidak menyertakan kajian mitigasi bencana, padahal Sipora sangat rentan.

“Prinsip FPIC seharusnya dihormati. Namun dalam kasus ini justru diabaikan,” tegas Indah dari Walhi Sumbar.

Depati Project memilih Sipora sebagai fokus investigasi karena ukurannya kecil namun memiliki hutan yang luas.

“pulau kecil ini sangat rentan. Ketika hutan hilang, air pun hilang, dan masyarakat kehilangan segalanya,” kata Strategi Komunikasi dan Kampanye Depati Project, Aidil Ichlas.

Investigasi ini merupakan kerja kolaborasi enam media melalui platform Depati Project.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.