Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Kehutanan untuk mengundurkan diri. Desakan ini dipicu penanganan pascabencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang dinilai tidak efektif.

Rahmat menyoroti lemahnya kinerja Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dan aktivitas pembalakan liar yang terus berlangsung.

“Banjir belum reda sepenuhnya, tapi kayu gelondongan besar masih hanyut di depan mata warga yang sedang susah,” ujarnya dalam dialog daring, Jumat (5/12/2025).

Menurut Rahmat, praktik pembalakan liar menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah. Kayu gelondongan segar masih diangkut truk, menunjukkan Menteri Kehutanan tidak berdaya di tengah bencana.

Persoalan ini terkait erat dengan perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Rahmat menyinggung temuan Satgas PKH terkait penyitaan lahan bermasalah seluas 47 ribu hektare di Padang Lawas dan 3.040 hektare di Agam.

Perusahaan-perusahaan ini menikmati keuntungan dari hutan, sementara masyarakat menanggung akibatnya saat bencana terjadi.

“Selama ini mereka menikmati, tapi saat banjir, rakyat menderita dan pemerintah menanggung beban,” tegasnya.

Rahmat menyimpulkan, Menteri Kehutanan telah kehilangan kendali dalam penegakan kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan. Desakan pengunduran diri dinilai sebagai konsekuensi dari kegagalan menjalankan kewenangan dasar.

Banjir bukan semata-mata soal curah hujan, tetapi juga akibat kerusakan alam, terutama hutan yang tidak ditangani. “Kerusakan ini nyata. Jika tidak ditindak, bencana akan terus berulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *