Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan empat orang dari sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026), setelah warga melaporkan adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan di lokasi itu.

Laporan tersebut memicu pemeriksaan gabungan bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur. Saat petugas tiba, mereka mendapati seorang pria yang disebut warga kerap datang hingga larut malam dan dinilai tidak lazim berada di rumah kos tersebut.Operasi itu dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, dengan pendekatan persuasif. Dalam pemeriksaan,keempat orang yang diamankan tidak mampu menunjukkan KTP kepada petugas.

Petugas juga menemukan salah satu perempuan membawa dua anak di bawah umur. Kondisi itu membuat penanganan dilakukan lebih hati-hati dengan mengutamakan aspek kemanusiaan.

Harvi menegaskan, Satpol PP tidak semata-mata menjalankan penegakan peraturan daerah, tetapi juga mengemban fungsi pembinaan dan perlindungan.

“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan.Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Setelah diperiksa,keempat orang itu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada tim penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS).

Mereka selanjutnya akan menjalani pendataan dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum.

Langkah cepat tersebut disebut menjadi bagian dari komitmen menjaga kota tetap aman, tertib, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *