Denpasar – Indonesia kini memacu pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai langkah strategis untuk menggaet modal global.Inisiatif ini menjadi kunci utama dalam memenuhi kebutuhan pendanaan jumbo bagi hilirisasi industri dan transisi ekonomi hijau yang mencapai ribuan triliun rupiah.

Pakar Keuangan, Dr.Agus Syabarrudin,menilai pembentukan PFII merupakan langkah krusial untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sesuai amanat UU P2SK Nomor 4 Tahun 2026. Menurutnya, Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan dari pusat finansial regional seperti Singapura dan Malaysia.

“Kehadiran PFII momentumnya adalah sekarang. Kita perlu belajar dari keberhasilan pusat finansial di Singapura, qatar, hingga Dubai dalam memberikan kepastian hukum bagi investor global demi mendukung kedaulatan ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945,” ujar Agus dalam focus Group Discussion (FGD) di bali, Jumat (10/7/2026).

agus memaparkan, Indonesia membutuhkan dana fantastis untuk menggerakkan mesin ekonomi masa depan. Proyeksi kebutuhan dana mencapai Rp 9.826 triliun untuk hilirisasi industri hingga 2040 dan Rp 28.233 triliun untuk target transisi ekonomi hijau pada 2060.

Menanggapi urgensi tersebut, Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Prof. dr. Harris Arthur Hedar, menekankan pentingnya membangun ekosistem yang kredibel. Ia menyebut integritas pusat finansial sangat bergantung pada infrastruktur hukum yang kuat.

“FGD ini akan ditindaklanjuti dengan rangkaian seminar untuk memperkuat ekosistem PFII. Fokus utamanya adalah perlunya sistem pengawasan khusus, peradilan, arbitrase, serta penerapan standar Anti-Money Laundering yang ketat,” jelas Prof. Harris melalui sambutan yang dibacakan Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Pemerintah optimistis, dengan kerangka kerja yang aman dan berstandar internasional, PFII mampu menarik dana global secara efektif. Langkah ini diharapkan dapat mengubah peta persaingan investasi di Asia yang selama ini masih didominasi oleh negara tetangga.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.