Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan Rp 341 miliar untuk perbaikan jalan rusak di seluruh wilayah, dimulai April 2026.

Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, menegaskan percepatan perbaikan jalan sebagai prioritas utama. "Lebih cepat dari tahun lalu yang baru mulai Juli," kata Maesyal.

Sejumlah ruas jalan utama menjadi fokus, termasuk Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Raya Pasar Kemis, dan Jalan Cadas-Kukun.

Maesyal mengakui anggaran belum mencukupi seluruh kebutuhan. Total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,5 triliun.

Karena keterbatasan anggaran, perbaikan dilakukan bertahap. Pemerintah daerah berencana membangun drainase untuk mencegah genangan air di area rawan banjir.

Dana perbaikan jalan berasal dari APBD murni sebesar Rp 181 miliar untuk jalan dan jembatan, ditambah Rp 160 miliar dari anggaran pergeseran.

"Saya minta masyarakat bersabar, jalan rusak di Kabupaten Tangerang akan segera diperbaiki, semua berproses," ujar Maesyal.

Maesyal menjelaskan APBD disetujui DPRD Kabupaten Tangerang pada Desember 2025, dan tender perbaikan jalan dimulai Februari 2026.

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak ingin terburu-buru memperbaiki jalan karena berpotensi melanggar aturan. "Kami perbaiki sesuai aturan," tegasnya.

Kepala Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, menjelaskan penanganan jalan meliputi pemeliharaan rutin, darurat, dan rekonstruksi permanen.

Menurut Iwan, pemeliharaan rutin telah dilakukan, namun intensitas hujan menyebabkan kerusakan jalan. "Jalan berlubang sudah kita tambal," katanya.

Namun, sistem tambal sulam dinilai tidak efektif karena jalan akan kembali berlubang saat tergenang air.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan recofusing anggaran untuk memprioritaskan perbaikan jalan, termasuk di Jalan Pasar Kemis dan Pakuhaji.

Sesuai Perpres pengadaan barang dan jasa, dibutuhkan waktu sekitar 45 hari dari persiapan hingga penandatanganan kontrak.

Iwan menjelaskan penambalan jalan telah dilakukan dalam kondisi darurat di berbagai lokasi, termasuk Jalan Cikupa, Kedaton, dan Pasar Kemis.

Iwan juga menyampaikan 100 kilometer jalan di Kabupaten Tangerang merupakan jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Kabupaten Tangerang memiliki 1.096,26 kilometer jalan kabupaten, dengan 76 persen dalam kondisi baik dan 24 persen (sekitar 260 kilometer) dalam kondisi tidak baik.

Iwan mengatakan Kabupaten Tangerang membutuhkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk memperbaiki seluruh jalan sesuai standar nasional Kementerian PU demi menjaga keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *