Padang – UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kota Padang mempercepat pelayanan kesehatan hewan dengan mengoptimalkan layanan medis dan digitalisasi administrasi lalu lintas satwa. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses pelayanan publik sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit menular.

Berlokasi di Jalan Raya Nanggalo, Puskeswan menyediakan beragam layanan mulai dari pengobatan umum, sterilisasi, hingga vaksinasi rabies gratis bagi hewan penular seperti kucing, anjing, kera, dan musang. Selain itu, pengurusan dokumen lalu lintas hewan kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem digital yang terintegrasi.

kepala UPT Puskeswan Kota Padang, Yasir Irawan menyatakan bahwa unit Nanggalo menjadi pusat layanan utama dibandingkan cabang lain di Air Pacah dan Marapalam. Ia menjelaskan bahwa pihaknya rutin menangani keluhan umum seperti cat flu dan skabies serta melakukan operasi steril pada hewan peliharaan.

Yasir juga mengingatkan pemilik hewan agar melakukan vaksinasi minimal setahun sekali sebagai langkah pencegahan rabies di wilayah Kota Padang. “Pemilik harus memastikan kondisi hewannya dalam keadaan prima sebelum sterilisasi dan menjalani masa puasa selama enam jam sebelum tindakan medis dilakukan,” ujarnya.

Sistem digital yang tersedia di laman resmi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id telah menerbitkan 115 dokumen hingga akhir Juni 2026. Teknologi ini berfungsi memvalidasi kelayakan kesehatan satwa berdasarkan riwayat penyakit guna mencegah risiko penularan antarhewan.

Pelaku usaha petshop lokal mengapresiasi transparansi layanan digital tersebut karena prosedur yang jelas serta pemeriksaan teliti oleh tenaga medis profesional. Sementara pengguna jasa sterilisasi memuji keramahan petugas serta perhatian mereka terhadap kesehatan hewan peliharaan.

Ke depan, Yasir berkomitmen memperkuat tiga strategi utama yakni sosialisasi masif kepada masyarakat luas, peningkatan kepuasan pengguna layanan, serta penguatan soliditas tim kerja demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *