Padang – sebanyak 128 badan publik di Sumatera Barat (Sumbar) akan mengikuti tahap presentasi Monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Komisi Informasi (KI) Sumbar telah mengumumkan hasil seleksi setelah menyeleksi kuesioner e-monev.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan bahwa 128 badan publik tersebut terbagi dalam enam kategori.
Kategori tersebut meliputi IPD, lembaga Yudikatif, KPU Kab/Kota, Bawaslu Kab/Kota, Pemkab/Pemko, dan BPS.
“Dari 372 badan publik yang mendaftar e-monev 2025, hanya 342 yang mengisi kuesioner,” ujar Mona Sisca.
Setelah melalui beberapa tahapan, 128 badan publik dinyatakan memenuhi kriteria untuk lanjut ke tahap presentasi.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan pentingnya tahapan ini untuk menilai komitmen, implementasi, inovasi, dan strategi keterbukaan informasi publik.
Presentasi akan berlangsung pada 7-16 Oktober di Kantor KI Sumbar.
“Badan publik yang masuk tahap presentasi adalah yang nilai kuesionernya di atas 70 atau 5 besar nilai tertinggi di kategorinya,” jelas Mona Sisca.
Panelis presentasi Monev KI Sumbar 2025 terdiri dari panelis eksternal dan internal, termasuk H.M. Nurnas, musfi Yendra, Mona Sisca, dan Idham Fadhli.
Informasi lengkap mengenai daftar badan publik yang lolos ke tahap presentasi dapat dilihat di akun Instagram KI Sumbar:











