Padang – Pemerintah Kota Padang (Pemkot) bertekad menuntaskan masalah anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya. Targetnya, tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus dari sistem pendidikan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan ATS, Jumat (12/9/2025).
“Pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak boleh diabaikan,” tegas Maigus Nasir.
Maigus Nasir menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat. Ia meminta seluruh pihak di kecamatan dan kelurahan proaktif mendata hingga tingkat RT.
Sekretaris Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, mengungkapkan jumlah ATS mencapai 7.178 anak per 11 September 2025.
“Baru sekitar 36 persen yang berhasil didata secara detail,” ujarnya.
Nurfitri menjelaskan tiga faktor utama penyebab anak putus sekolah,yaitu lingkungan,internal sekolah,dan ekonomi keluarga.
Pemkot Padang menyiapkan dua strategi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, mengembalikan anak usia sekolah ke sekolah formal. Kedua, mengarahkan anak yang sudah melewati usia sekolah ke pendidikan non formal.











