Padang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna pada Jumat (19/9/2025).
Keputusan ini menjadi dasar penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar tahun depan.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan KUA-PPAS adalah dokumen penting dalam merancang program pembangunan dan prioritas kebijakan daerah. “Setelah pembahasan bersama, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya disepakati,” ujarnya.
DPRD Sumbar menekankan pentingnya efisiensi anggaran.hal ini disebabkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang menurun akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen.
Muhidi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan.DPRD Sumbar berjanji akan mengawal arah kebijakan anggaran agar berpihak kepada masyarakat. Prioritas utama adalah peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, menyatakan Pemprov Sumbar telah mencermati kondisi perekonomian daerah, regional, nasional, dan global dalam menyusun KUA-PPAS 2026.










