Padang – Pemerintah Kota Padang menghadapi tantangan anggaran di tahun 2026. Penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp345,8 miliar memaksa penyesuaian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).
Wakil Wali Kota Padang,Maigus Nasir,menyerahkan R-APBD 2026 kepada DPRD Kota Padang pada Senin (13/10/2025).
Maigus Nasir menekankan pentingnya efisiensi anggaran. “Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,12 triliun.
Penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai 18,4 persen,turun dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan.
Belanja daerah juga mengalami penurunan sekitar 15,8 persen, dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun.
Pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar akan difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik penyampaian R-APBD tersebut. ia berharap pembahasan anggaran dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta kemajuan daerah. “Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam,” ujarnya.











