Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 22 orang dari sejumlah penginapan dalam patroli penyakit masyarakat di beberapa titik wilayah pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Dari jumlah itu, 11 orang perempuan dan 11 laki-laki diduga bukan pasangan suami istri.

patroli tersebut digelar untuk menyisir lokasi-lokasi yang dinilai rawan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Kegiatan dipimpin oleh Kabid P3D satpol PP Kota Padang Albana bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi.Turut mendampingi, Kasi P3 Efrizal dan Kasi Latbangap yudi Aries. Petugas menyasar area publik, penginapan, hingga kos-kosan di sejumlah titik di Kota Padang.

Sejumlah lokasi diperiksa, di antaranya Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam, ogreen Guest House di Jalan Nipah, Monalisa Resident di Jalan Pondok, serta palala Homestay di Jalan Nipah. Satpol PP juga memantau kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Batang Arau.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 22 orang. Di Hotel Stadion, petugas mendapati tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Saat pemeriksaan berlangsung, seorang perempuan sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas atap genteng. Setelah itu, ia kembali ke kamar sebelum akhirnya diamankan petugas.

Di Ogreen Guest House, petugas mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki. Sementara di Palala Homestay, petugas juga mengamankan tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sembilan botol minuman beralkohol saat patroli di bawah Jembatan Siti Nurbaya. Sejumlah remaja di lokasi langsung berlarian begitu melihat kedatangan petugas.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Satpol PP menegaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang ketentraman dan Ketertiban Umum, sekaligus pengawasan terhadap usaha penginapan dan pariwisata di Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *