Pagaruyung – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima hasil penilaian maladministrasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada Jumat (27/2/2026), yang diharapkan menjadi cermin peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menyerahkan langsung hasil penilaian tahun 2025 tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Adel Wahidi menjelaskan bahwa penilaian kali ini berbeda dari tahun sebelumnya karena lebih mendalam terkait maladministrasi yang terjadi.

"Penilaian kali ini mulai dari perencanaan, apakah sudah melibatkan masyarakat, bagaimana pengawasan dilakukan," ujar Adel.

Adel menekankan dua hal penting dalam penilaian maladministrasi, yaitu organisasi yang sehat, bersih, dan efisien, serta integritas individu yang bekerja di dalamnya. Ombudsman berharap hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyatakan bahwa penilaian maladministrasi bukan hanya evaluasi, tetapi juga cermin bagi OPD untuk melihat kualitas pelayanan publik.

"Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemkab menyusun program untuk percepatan perbaikan kualitas pelayanan, yakni dengan melakukan pembinaan, evaluasi, serta penilaian penyelenggaraan pelayanan publik," kata Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar menerima penghargaan sebagai OPD dengan pelayanan publik yang dinilai baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *