payakumbuh – pemerintah Kota Payakumbuh memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian yang tepat sasaran dan berkualitas. Langkah ini diambil menyusul evaluasi semester pertama 2026 yang menemukan sejumlah kendala dalam distribusi pupuk, berpotensi merugikan petani.
Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Balai Kota Payakumbuh pada Rabu (5/8/2026) menjadi ajang finalisasi strategi pengawasan tersebut. Pertemuan dipimpin asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yasrizal, dengan melibatkan aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Yasrizal menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan mencari kesalahan di lapangan. “Pengawasan bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi memastikan negara hadir melindungi petani,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pupuk bersubsidi harus sampai ke tangan penerima yang berhak sesuai ketentuan.
Dinas Pertanian mencatat adanya ketimpangan stok antara pupuk Urea dan NPK di kios pengecer serta keterbatasan pasokan pada beberapa titik. Selain itu, ditemukan praktik penebusan pupuk melebihi kebutuhan satu musim tanam yang dapat menyebabkan distribusi tidak merata hingga tingkat akar rumput.
Sebagai solusi, pemerintah mengusulkan penambahan titik serah pupuk agar lebih mudah dijangkau petani. Yasrizal meminta hasil evaluasi segera diterapkan untuk memperbaiki mekanisme distribusi guna mencegah masalah sejak awal. “Kami membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan sejak awal. Pembinaan menjadi langkah utama, namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan petani dan melanggar ketentuan tentu harus ditindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Fokus pengawasan juga diperluas pada kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta validitas data penerima subsidi. Pemko Payakumbuh menginstruksikan kewaspadaan ekstra terhadap peredaran pupuk ilegal atau produk palsu yang dapat merusak produktivitas lahan pertanian.
Kelancaran pasokan pupuk dianggap krusial dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus pendapatan petani serta keberlangsungan sektor agraris di Payakumbuh. Pemerintah setempat menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar urusan administratif semata tetapi merupakan prioritas utama pembangunan daerah agraris tersebut.











