Padang – Pemerintah terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sektor konstruksi. Tujuannya, menekan angka kecelakaan kerja.
Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Sektor industri pada 17-18 November 2025 di Pangeran Beach Hotel, Padang.
Kadis SDA-BK Sumbar, Rifda Suriani, menekankan pentingnya pemahaman peraturan K3 bagi para ahli K3 sektor konstruksi.
“Peraturan K3 adalah hal penting untuk mencegah kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menjaga reputasi perusahaan,” ujarnya saat menutup kegiatan.
Sekitar 75 peserta Bimtek dibekali dengan pengetahuan tentang peraturan K3 terbaru.Perusahaan yang melanggar peraturan K3 dapat dikenakan sanksi administrasi, perdata, atau pidana.
Rifda menambahkan, setiap proyek konstruksi wajib memiliki Ahli Muda K3 Konstruksi untuk mengawasi proyek dan mencegah kecelakaan.










