Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menggelar Operasi zebra mulai 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran kelengkapan berkendara, knalpot brong, dan balap liar.
Sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Mereka berasal dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, hingga Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur R, mengatakan sistem operasi kali ini stationer, namun sistem hunting akan diberlakukan jika polisi menemukan informasi adanya balap liar.
operasi Zebra bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang libur panjang.
Polisi mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.










