Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih penghargaan atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat memberikan penghargaan tersebut dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (18/11/2025), di Auditorium Gubernur Sumbar.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menerima langsung penghargaan tersebut.

Fadly mengatakan penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP).

“Keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pengelolaan informasi, serta mencegah praktik korupsi,” ujar Fadly didampingi Kadis Kominfo Dedi Triwidono dan Kabid Informatika dan Komunikasi publik Febreni.

Ia menambahkan badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan terjangkau, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

Fadly mengapresiasi seluruh badan publik di Tanah Datar yang telah memberikan informasi bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua KI Sumbar,Musfi Yendra,menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian ketat terhadap badan publik yang memenuhi indikator keterbukaan informasi.

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, mengapresiasi badan publik yang berkomitmen menjalankan UUKIP.

Selain Tanah Datar, Pengadilan agama (PA) Batusangkar, PDAM Tirta alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar, dan beberapa badan publik lainnya juga menerima penghargaan yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *