Payakumbuh – Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh menerima lotting kios penampungan pada Sabtu (20/12/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memulihkan ekonomi para pedagang pasca musibah kebakaran yang terjadi pada 26 Agustus 2025.
Sebanyak 218 pedagang yang telah diverifikasi mengikuti proses pencabutan nomor kios penampungan di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian pedagang dengan memastikan penempatan kios berjalan transparan,adil,dan berpihak pada korban terdampak.
Kios penampungan ini bersifat sementara sebagai fase transisi sebelum penataan pasar permanen.Sebanyak 202 unit kios telah dibangun di dua lokasi strategis.
Pemerintah daerah berupaya agar pedagang dapat kembali beraktivitas dan memiliki kepastian tempat usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Proses lotting berjalan lancar dan dapat diterima oleh para pedagang, menunjukkan mekanisme penempatan kios yang ditempuh pemerintah daerah efektif.
Setiap pedagang berhak atas satu kios sesuai nomor yang didapatkan dan tidak boleh dipindahtangankan. Pelanggaran ketentuan akan berujung pada pengambilalihan kios.
Pedagang yang nomor lottingnya sudah ada namun kios fisiknya belum tersedia akan diprioritaskan dalam pembangunan tambahan pada awal Tahun Anggaran 2026.
Selain penempatan kios, pedagang juga mendapatkan keringanan berupa pembebasan retribusi pasar selama satu tahun, kecuali tagihan listrik.
Pedagang diwajibkan menjaga ketertiban, kebersihan, dan mematuhi larangan memasak di dalam kios karena bangunan bersifat semi permanen.
Pemerintah berharap kios penampungan ini dapat segera dimanfaatkan sebagai ruang pemulihan ekonomi bagi para pedagang.
Payakumbuh – Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh menerima lotting kios penampungan pada Sabtu (20/12/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memulihkan ekonomi para pedagang pasca musibah kebakaran yang terjadi pada 26 Agustus 2025.
Sebanyak 218 pedagang yang telah diverifikasi mengikuti proses pencabutan nomor kios penampungan di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian pedagang dengan memastikan penempatan kios berjalan transparan,adil,dan berpihak pada korban terdampak.
Kios penampungan ini bersifat sementara sebagai fase transisi sebelum penataan pasar permanen. sebanyak 202 unit kios telah dibangun di dua lokasi strategis,yaitu Jalan Sutan Usman dan Belakang pos Kota.
Pemerintah daerah berupaya agar pedagang dapat kembali beraktivitas dan memiliki kepastian tempat usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Proses lotting berjalan lancar dan dapat diterima oleh para pedagang, menunjukkan mekanisme penempatan kios yang ditempuh pemerintah daerah efektif.
Setiap pedagang berhak atas satu kios sesuai nomor yang didapatkan dan tidak boleh dipindahtangankan. Pelanggaran ketentuan akan berujung pada pengambilalihan kios.
Pedagang yang nomor lottingnya sudah ada namun kios fisiknya belum











