Padang – Pemerintah Kota Padang menunjuk Raju Minropa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Sekda definitif yang sedang cuti besar. Pelantikan berlangsung di kediaman resmi Wali Kota Padang, Rabu (21/1/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, melantik Raju berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026. Fadly menekankan peran krusial Pj Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan.
Fadly meminta Raju memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang berjalan optimal. "Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin Bapak Raju dapat menjalankan amanah ini dengan baik," ujar Fadly.
Jabatan Pj Sekda ini penting mengingat Sekda definitif sedang cuti besar. Kondisi ini menuntut pejabat yang mampu mengambil keputusan strategis dengan cepat, terutama terkait anggaran dan kebijakan penting. Fadly memperkirakan masa tugas Pj Sekda akan berlangsung beberapa bulan ke depan.
Raju Minropa menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. "Insya Allah, kami berkomitmen melaksanakan arahan dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkapnya.
Raju bukan orang baru di lingkungan Pemko Padang. Ia merupakan birokrat senior dengan pengalaman di berbagai jabatan strategis. Pengalamannya diharapkan membawa angin segar dan mempercepat realisasi program pembangunan Kota Padang. Fokus utama dalam waktu dekat adalah memastikan kelancaran program prioritas, termasuk sembilan program unggulan Pemko Padang.










