Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin, 26 Januari 2026. Pencalonan Djiwandono ini memicu perdebatan terkait independensi BI.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai masuknya nama Thomas Djiwandono berpotensi mengganggu independensi bank sentral. Huda menyoroti potensi intervensi pemerintah dalam sektor moneter. "Tentu kita semua bisa menilai bagaimana pemerintah getol untuk mengintervensi sektor moneter melalui Bank Indonesia," kata Huda, Minggu, 25 Januari 2026.

Kehadiran Wakil Menteri Keuangan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga menjadi sorotan. Sejak RDG pada 18-19 November 2025, perwakilan Kementerian Keuangan selalu hadir. Huda juga menyoroti status keanggotaan Thomas Djiwandono di partai politik. Ia khawatir hal ini dapat mengganggu kemandirian BI dalam menentukan kebijakan. "Bank Indonesia sendiri merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk pemerintah," tegas Huda.

UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) melarang anggota partai politik menjadi anggota Dewan Gubernur BI. Pasal 40 UU P2SK mengatur syarat calon Dewan Gubernur BI, termasuk bukan pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan.

Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, mengklaim Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai. "Ya, sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Namun, Prasetyo tidak memberikan detail tanggal pengunduran diri tersebut.

Selain Thomas Djiwandono, calon lain adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono. Solikin telah menjalani fit and proper test pada Jumat lalu. Dicky Kartikoyono akan diuji pada Senin, 26 Januari 2026 pukul 14.00-15.00 WIB, diikuti Thomas Djiwandono pukul 16.00-17.00 WIB. Hasil pemilihan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian uji kelayakan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *