Jakarta – Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Januari 2026, menggantikan Mahendra Siregar. Sebelumnya, Friderica menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan di OJK.

M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, menyatakan bahwa penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Dewan Komisioner OJK. "Keputusan jabatan pejabat pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).

Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan Inarno Djajadi. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Pergantian kepemimpinan di OJK ini terjadi setelah empat pejabat OJK mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026, menyusul pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman. Pengunduran diri ini terjadi pasca keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi pasar modal Indonesia yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada 28-29 Januari.

Friderica merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) dan meraih gelar MBA dari California State University of Fresno, AS, pada 2004, serta gelar doktor dari UGM dengan predikat cumlaude pada 2019.

Rekam jejak profesional Friderica banyak dihabiskan di lembaga pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2009–2015, Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2015–2016, lalu menjadi Direktur Utama KSEI hingga 2019. Pada 2020–2022, Friderica menjabat Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas. Sejak 2022, ia juga menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Selain itu, sejak 2023 ia menjadi Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Di kancah global, Friderica menjadi anggota Advisory Board The OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) serta Governing Council International Financial Consumer Protection Organization (FinCoNet) sejak 2022.

Sejumlah penghargaan yang pernah diraih Friderica antara lain Indonesia Outstanding Women Leader in Financial Services dari CNN Indonesia (2025), BIG 40 Awards kategori Consumer Protection Governance Strategist dari Bisnis Indonesia, serta The Most Outstanding Woman 2025 dari Infobank.

Hingga saat ini, OJK belum memiliki Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon yang ditinggalkan I.B. Aditya Jayantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *