Pesisir Selatan – Seorang mahasiswa berinisial I (25) ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan karena diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di kampung Pulai, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, Sabtu (6/6/2026) malam.
Penangkapan warga Sikabu, Kenagarian Lakitan Timur, itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan melalui metode pembelian terselubung.
“Dari informasi awal tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara memesan sabu secara terselubung,” kata Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, SIK., MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH.
Hardi mengatakan, anggotanya sudah lebih dulu bersiaga di dekat jembatan di Kampung Pulai. Tak lama berselang,I datang ke lokasi yang telah disepakati dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa barang yang diduga sabu.
petugas langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y15 warna biru, satu dompet warna hitam, uang tunai Rp300.000, satu kotak rokok merek Surya, dan satu unit sepeda motor Beat BA 2917 G.
Menurut hardi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya. Saat ini,I beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.











