Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026), menyasar kantor pajak dan kantor Bea Cukai. KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi mengenai OTT tersebut. Meskipun demikian, Fitroh belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus yang tengah ditangani.

Saat ini, tim Kedeputian Penindakan KPK sedang mendalami kasus ini. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli. Rosmauli mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan OTT ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *