Padang – Keluarga besar dari wanita muda berinisial IP (24) yang meninggal dunia di kawasan Pondok, Padang Selatan, secara resmi meminta pihak kepolisian untuk menghentikan seluruh proses hukum terkait peristiwa tersebut.
Langkah ini diambil pihak keluarga demi menjaga ketenangan almarhumah serta mengakhiri berbagai informasi simpang siur yang terus beredar luas di media sosial.
Ayah kandung korban, Misdianto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah keluarga besar yang kini telah sepakat untuk mengikhlaskan kepergian almarhumah.
Keluarga menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk tindakan hukum lanjutan, termasuk prosedur otopsi maupun ekshumasi terhadap jenazah korban.
“Kami hanya ingin anak kami tenang di alam sana. Keputusan ini diambil setelah keluarga besar bermusyawarah. Kami berharap permintaan ini sekaligus mengakhiri informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Misdianto, Selasa (29/9/2026).
Misdianto menegaskan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan tidak berniat menuntut pihak manapun atas kematian IP.
“Tak perlu otopsi, kami ikhlas. Anak kami sudah tiada dan kami menerima semua ini sebagai takdir dari Yang Kuasa. Tolong jangan lagi diperpanjang, kami tidak menyalahkan pihak manapun,” tegasnya.
Selain meminta penghentian perkara, keluarga juga memohon kepada warganet untuk berhenti menyebarkan foto serta potongan video almarhumah.
Keluarga mengaku mengalami tekanan mental yang berat akibat viralnya peristiwa tersebut di jagat maya.
“Informasi memang tidak bisa dihambat, tapi untuk kali ini kami mohon, tolong jangan sebarkan lagi video atau foto anak kami. Keluarga sudah cukup menderita, jangan ditambah lagi beban psikologis kami. Jika memungkinkan, kami meminta foto dan video yang terlanjur diunggah agar dihapus,” pinta Misdianto.
Di sisi lain, Misdianto membantah keras berbagai narasi liar serta tuduhan miring yang beredar, termasuk isu penyalahgunaan narkoba yang dikaitkan dengan almarhumah.
Ia memastikan tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dengan barang haram tersebut dan meminta publik untuk tidak lagi berspekulasi tanpa konfirmasi.











