Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel sebagai upaya strategis mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto usai rapat koordinasi Kamis, 26 Maret 2026.

Bahlil menegaskan pemerintah memprioritaskan kepentingan negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, meski operasional tambang dijalankan swasta atau BUMN, aset tersebut tetap milik negara.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara," ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya.

Selain penyesuaian harga, Kementerian ESDM menetapkan target kerja 2026, meliputi percepatan hilirisasi dan optimalisasi produksi batu bara nasional.

Bahlil berharap kebijakan ini menjaga keseimbangan harga jual kompetitif dengan volume produksi memadai. Ia menegaskan komoditas dalam negeri tidak dijual murah di pasar internasional.

Pemerintah juga menggenjot pengembangan energi alternatif guna mencapai swasembada energi. Presiden Prabowo mengarahkan agar seluruh potensi domestik, termasuk etanol dan biodiesel berbasis CPO, dimaksimalkan pemanfaatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *