Padang – Pemerintah pusat menetapkan Kota Padang sebagai daerah percontohan program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang digagas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Penunjukan itu disampaikan saat Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah lintas kementerian melakukan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Palanta Kediaman Resmi wali Kota Padang, Jumat (24/4/2026).
Dalam pertemuan itu hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat mohamad Abdul Majid Ikram. Sejumlah perwakilan dari BI Pusat dan Kemenpan RB juga ikut serta.
Maigus menyatakan,Pemko Padang menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk daerah ini sebagai pilot project. ia menilai digitalisasi bansos menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan data yang selama ini membuat penyaluran bantuan kerap tidak tepat sasaran.
“Selama ini persoalan utama kita ada pada data. ada masyarakat yang tercatat miskin secara administrasi padahal tidak, dan sebaliknya yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk data. Melalui digitalisasi bansos ini, kita harap semuanya menjadi jelas dan bantuan tersalurkan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, para agen akan mendapat pelatihan dan sosialisasi intensif agar masyarakat dapat mengakses sistem digital dengan baik. Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan infrastruktur dan tim teknis untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kita menargetkan peluncuran program digitalisasi bansos di Kota Padang pada Oktober 2026 setelah seluruh tahapan persiapan rampung,” kata Maigus, didampingi Pj Sekda Raju Minropa dan sejumlah kepala OPD terkait.
Teguh setyabudi menegaskan, digitalisasi bansos dirancang untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
ia juga mengapresiasi kesiapan Kota Padang di sektor data kependudukan. Dari sekitar 961 ribu wajib KTP, sebanyak 99,16 persen telah melakukan perekaman. Sementara itu,aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah melampaui 34 persen dan menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat.











