Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan seluruh program dan anggaran dalam APBD disusun melalui proses perencanaan, pembahasan, dan penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan. pemprov juga menyebut setiap pos anggaran telah disusun berdasarkan kebutuhan riil, prioritas pembangunan daerah, kondisi aset, dan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan perhatian publik terhadap sejumlah program, termasuk pemeliharaan aset pemerintah dan rumah jabatan, perlu dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga fungsi aset daerah agar tetap mendukung pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Perlu dipahami bahwa setiap kegiatan yang tercantum dalam APBD telah melalui proses perencanaan dan pembahasan yang panjang. Penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Nolly di Padang, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang wajib dijaga dan dipelihara seperti aset pemerintah lainnya. Fasilitas itu digunakan untuk menunjang tugas kedinasan, mulai dari menerima tamu pemerintah pusat, kepala daerah, investor, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, hingga berbagai agenda resmi yang mewakili daerah.

karena itu, menurut dia, kebutuhan pemeliharaan bangunan maupun penyediaan fasilitas penunjang harus dilihat dalam konteks pengelolaan aset daerah dan dukungan terhadap tugas pemerintahan, bukan sebagai pemenuhan kebutuhan pribadi pejabat.

“Seluruh barang dan fasilitas yang diadakan melalui APBD pasti tercatat sebagai aset pemerintah daerah dan tetap menjadi milik daerah. Aset tersebut akan terus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, siapa pun pejabat yang menjabat di kemudian hari,” ujarnya.

Nolly juga menanggapi sorotan masyarakat terkait penganggaran fasilitas pemerintahan, terlebih sebagian wilayah sumatera Barat masih dalam masa pemulihan pascabencana. Ia menilai kepedulian publik terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan hal positif dan menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan anggaran pemeliharaan aset pemerintah tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana dan memulihkan masyarakat terdampak.“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Anggaran pemeliharaan aset pemerintahan tidak mengurangi alokasi maupun upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun hunian masyarakat terdampak bencana,” tegasnya.

Ia menyebut pemerintah daerah terus mengawal berbagai program pemulihan pascabencana yang didukung dari sejumlah sumber pembiayaan, mulai dari APBD, APBN, Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), hingga skema pembiayaan lain yang telah dan sedang diproses bersama pemerintah pusat. Pemprov juga mendorong percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi melalui dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun sebagai pedoman pemulihan wilayah terdampak.

“Komitmen pemerintah sangat jelas. Di satu sisi kita harus memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh perhatian dan dukungan yang maksimal. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik dalam mendukung pelayanan publik. Kedua hal tersebut bukan pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan secara bersamaan,” katanya.Nolly menambahkan, Gubernur Sumatera Barat mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy secara konsisten mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selalu menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu seluruh program dan kegiatan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan orientasi pada hasil,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan nagari, serta percepatan pemulihan pascabencana tetap menjadi fokus utama pembangunan daerah. Di saat yang sama, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan memelihara aset daerah agar tetap optimal dalam melayani masyarakat.

pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata Nolly, mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menilai partisipasi dan pengawasan publik penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menghormati setiap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. Pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Yang terpenting, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran perlu dilihat secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta sehingga memberikan pemahaman yang objektif kepada masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *