Pulau Punjung – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah keluarnya Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Langkah itu disepakati dalam rapat koordinasi di Pulau Punjung, Kamis (11/6/2026), yang dipimpin Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. Rapat turut dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan.
Pemkab Dharmasraya kemudian memperkuat struktur Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP. Sejumlah unsur baru dimasukkan ke dalam satgas, di antaranya komandan Brimob sebagai penasihat, Wakapolres sebagai wakil penanggung jawab pelaksana, serta PT Pertamina Patra Niaga sebagai anggota tim.
Annisa menegaskan BBM bersubsidi harus benar-benar sampai kepada pihak yang berhak sesuai aturan. Ia juga meminta pemeriksaan di lapangan tidak hanya berfokus pada nomor polisi kendaraan, tetapi juga memastikan kelengkapan dokumen resmi seperti STNK.
“Sebelum pelaksanaan di lapangan, Satgas perlu melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola SPBU serta berkoordinasi dengan Pertamina agar terdapat kesamaan persepsi dan mekanisme pengawasan,” ujar Annisa.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP. Ia juga menilai laporan harian diperlukan sebagai bahan evaluasi kebijakan, sekaligus mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan pemeriksaan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo putro menjelaskan antrean di SPBU kerap terjadi karena keterlambatan pasokan dari depo BBM. Menurut dia, pola patroli berkala lebih efektif dibandingkan menempatkan personel tetap di setiap SPBU, mengingat keterbatasan jumlah anggota yang tersedia.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Dharmasraya menyatakan komitmennya menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tertib dan tepat sasaran. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan distribusi di daerah itu.











